Menurut Permenkes
No 76 tahun 2014, terapi okupasi adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada klien dengan
kelainan/kecacatan fisik dan/atau mental yang mempunyai gangguan pada kinerja
okupasional, dengan menggunakan aktivitas bermakna (okupasi) untuk
mengoptimalkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hari,
produktivitas dan pemanfaatan waktu luang.
Okupasi Terapi
Dunia
Adalah suatu
profesi kesehatan yang mendukung individu menjadi lebih sejahtera (well
being) melalui okupasi. (World Federation Occupatioan Therapy/WFOT, 2012).
Tujuan OKUPASI TERAPI (OT)
Adalah untuk
meningkatkan kemampuan individu berpartisipasi dalam okupasi yang diinginkan,
dibutuhkan, dan diharapkan. (WFOT, 2012).
Ruang lingkup OT/ Bidang Garap OT
1. ADL (Activity of Daily Living) - Kemandirian
2. Productivity - Produktifitas
3. Leisure - Pemanfaatan waktu luang
Siapa Saja Klien OT ?
Okupasi
Terapi melayani:
1. Gangguan
tumbuh kembang
2. Gangguan
kesehatan jiwa
3. Gangguan
fisik
4. Gangguan
neurologi
5. Ganggguan
orthopedi
6, Gangguan
fungsional
7. Yang
mengikuti kondisi kesehatan atau yang mengalami keterbatasan partisipasi dalam
okupasi
Dimana Okupasi
Terapi Bekerja?
1. Rumah
Sakit Umum
2. Rumah
Sakti Khusus
3. Rumah
Sakit Jiwa
4. Rumah
Sakit Orthopedi
5. Klinik
Anak
6. Klinik
Stroke
7. Sekolah
Institusi Pendidikan
8. Industrial
9. Homecare
10. Panti
Jompo / Rumah Lansia
11. Praktek
OT Mandiri, Dll
(OT) Pada
klien Dewasa
1. Post
stroke
2. Post
traumatic brain injury
3. Skizofrenia
4. Dimensia
5. Fraktur
6. Post
amputasi
7. Post
stress traumatic, Dll
(OT) Pada Klien Anak
1. Autis
(ASD)
2. Hiperaktif
(ADHD)
3. Gangguan
Belajar (LD)
4. Cerebral
Palsy (CP)
5. Down
Syndrome (DS)
6. Intelektual
Disorder (IDD)
7. Global Developmental Disorder (GDD),
8. Dll
PERAN OT DI
SEKOLAH
1. Tim
assesment perkembangan anak
2. Tim
konsultan perkembangan anak
3. Modifikasi
kurikulum
4. Modifikasi
lingkungan sekolah
5. Modifikasi
alat bantu
6. Modifikasi
ruangan belajar dan bermain
7. dll
Link Youtube:
Narasumber:
Joseph Triyadi, Amd. OT, S. Psi.