Pekanbaru Lab School Turut Serta Menyukseskan Pencanangan Gerakan Bersama Untuk Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Riau dan Se Wilayah 1 Sumatra.
Siswa Pekanbaru lab School bersama kepala sekolah, pejabat dari DPMD Dukcapil Provinsi Riau dan Disdukcapil dari 12 kabupaten/kota, dan ketua LPAI Provinsi Riau. |
Di gedung Tengku Maharatu Rintis Pekanbaru (14/04/2022) siswa-siswi dan guru Pekanbaru Lab School hadir dalam rangka merekam dan menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Acara ini terselenggara berkat kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Staf Ahli kepresidenan, dan Disdukcapil di Wilayah 1 Sumatra. Di Provinsi Riau, acara dipusatkan di Pekanbaru, bersinergi antara DPMD Dukcapil Provinsi Riau, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau, Disdukcapil dari 12 kabupaten/ kota dan anak-anak disabilitas dari berbagai sekolah, salah satunya Pekanbaru Lab School. Acara ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, terkhusus bagi penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. menyatakan
bahwa pendataan, perekaman, dan pencetakan dokumen kependudukan untuk warga
disabilitas ditargetkan 100% harus tercapai.
Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak
Indonesia (LPAI), Profesor Dr. Seto Mulyadi, S. Psi., M. Si., psikolog yang
akrab disapa Kak Seto menyatakan bahwa LPAI mendukung gerakan ini dalam rangka
memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa
diskriminasi pelayanan publik yang profesional. “Gerakan bersama bagi
penyandang disabilitas ini merupakan sinergisitas bersama untuk mewadahi
penyandang disabilitas untuk mendapat layanan pendataan kependudukan. Ini
merupakan pekerjaan besar bagi semua instansi dan masyarakat, gerakan afirmatif
yang bertujuan khusus untuk memberikan dokumen kependudukan bagi yang
kesulitan akses. Kita harus memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan
seluruh dokumen kependudukan” Kak Seto menambahkan.
Selain dihadiri oleh pejabat Disdukcapil se
Provinsi Riau, acara ini juga dihadiri anak-anak disabilitas yang melakukan perekaman
KTP dan KIA. Secara simbolis, serentak di 10 Provinsi, diserahkan KTP dan KIA
kepada anak disabilitas. Di Riau KTP dan KIA diserahkan kepada 20 anak disabilitas.
Anak-anak terlihat senang dan antusias mendapatkan dokumen kependudukan, yang
diserahkan langsung oleh kepala-kepala dinas yang hadir. Kegembiraan semakin
lengkap tatkala dibagikan juga goodybag kepada anak-anak.
Ihsanul Khulqi bersama Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, dan Kepala Disdukcapil Kota Dumai. |
Nickcool menerima Kartu Identitas Anak yang diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Dumai. |
Kepala Sekolah Pekanbaru Lab School bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau, dan rekan-rekan kepala sekolah luar biasa. |
Kepala Sekolah Pekanbaru Lab School bersama siswa penerima dokumen kependudukan, orangtua/ wali murid, serta LPAI Provinsi Riau. |