Prepare for Independent Life

KUNJUNGAN PEJABAT KEMENDIDBUDRISTEK REPUBLIK INDONESIA

Kunjungan Pejabat Kemendikbudristek RI, yang didampingi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kemenag Riau, dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

AKTIVITAS DI LUAR RUANGAN

Siswa Pekanbaru Lab School sedang melakukan aktivitas olah raga

Pameran Karya Autistik

Pameran Karya Anak-anak Autis di Pekanbaru.

RIAU AUTFEST

Event Apresiasi Seni dan Budaya untuk Anak Autis: Foto Bersama Panitia, Kak Seto Mulyadi, Pemerintah Daerah, Tamu Undangan dan Sponsor.

Autism Awareness Day

Naila Agnesia Riyanti saat tampil dalam peringatan Hari Autis Sedunia.

EVENT PERINGATAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL

Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan di Mal Pekanbaru.

SPECIAL KIDS EXPO

Anak-anak Special Bersama Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia,Ir. Budi Gunadi Sadikin, S.Si., CHFC., CLU., Dedy Corbozier, Praktisi, aktivis, dan Pemerhati Anak.

PROGRAM MAGANG DAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN

Pekanbaru bekerjasama dengan berbagai Universitas dalam menyelenggarakan program Magang dan Praktek Kerja Lapangan.

ASEAN AUTISM GAMES

Atlet Pekanbaru Lab School turut serta dalam event olahraga bertaraf Asean.

GELAR KARYA

Kegiatan Gelar Karya Siswa untuk meningkatkan Bakat dan Minat dalam Bidang Seni dan Budaya

Senin, 10 Juni 2024

PODCAST: PENANGANAN ANAK AUTIS TERUS BERKEMBANG

SORE CERIA: PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS


 

Link Youtube:


PODCAST: NGOMONGIN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

SORE CERIA: RIAU AUTISM FESTIVAL 2024

TERAPI OKUPASI PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

Bapak Joseph Triyadi, Amd. OT.,S.Psi. bersama ketua Yayasan Pekanbaru Lab School dan host RRI Pekanbaru dalam acara Mozaik Indonesia (Sabtu, 8 Juni 2024)

 Apa Itu Okupasi Terapi?

Menurut Permenkes No 76 tahun 2014, terapi okupasi adalah bentuk pelayanan kesehatan kepada klien dengan kelainan/kecacatan fisik dan/atau mental yang mempunyai gangguan pada kinerja okupasional, dengan menggunakan aktivitas bermakna (okupasi) untuk mengoptimalkan kemandirian individu pada area aktivitas kehidupan sehari-hari, produktivitas dan pemanfaatan waktu luang.

Okupasi Terapi Dunia
Adalah suatu profesi kesehatan yang mendukung individu menjadi lebih sejahtera (well being) melalui okupasi. (World Federation Occupatioan Therapy/WFOT, 2012).

Tujuan OKUPASI TERAPI (OT)
Adalah untuk meningkatkan kemampuan individu berpartisipasi dalam okupasi yang diinginkan, dibutuhkan, dan diharapkan. (WFOT, 2012).

Ruang lingkup OT/ Bidang Garap OT
1.  ADL (Activity of Daily Living) - Kemandirian
2.  Productivity - Produktifitas
3.  Leisure - Pemanfaatan waktu luang

Siapa Saja Klien OT ?
Okupasi Terapi melayani:
1.  Gangguan tumbuh kembang
2.  Gangguan kesehatan jiwa
3.  Gangguan fisik
4.  Gangguan neurologi
5.  Ganggguan orthopedi
6,  Gangguan fungsional
7.  Yang mengikuti kondisi kesehatan atau yang mengalami keterbatasan partisipasi dalam okupasi

Dimana Okupasi Terapi Bekerja?
1.   Rumah Sakit Umum
2.   Rumah Sakti Khusus
3.   Rumah Sakit Jiwa
4.   Rumah Sakit Orthopedi
5.   Klinik Anak
6.   Klinik Stroke
7.   Sekolah Institusi Pendidikan
8.   Industrial
9.   Homecare
10. Panti Jompo / Rumah Lansia
11. Praktek OT Mandiri, Dll

(OT) Pada klien Dewasa
1.  Post stroke
2.  Post traumatic brain injury
3.  Skizofrenia
4.  Dimensia
5.  Fraktur
6.  Post amputasi
7.  Post stress traumatic, Dll

(OT) Pada Klien Anak
1.  Autis (ASD)
2.  Hiperaktif (ADHD)
3.  Gangguan Belajar (LD)
4.  Cerebral Palsy (CP)
5.  Down Syndrome (DS)
6.  Intelektual Disorder (IDD)
7.  Global Developmental Disorder (GDD), 
8.  Dll

PERAN OT DI SEKOLAH
1.  Tim assesment perkembangan anak
2.  Tim konsultan perkembangan anak
3.  Modifikasi kurikulum
4.  Modifikasi lingkungan sekolah
5.  Modifikasi alat bantu
6.  Modifikasi ruangan belajar dan bermain
7.  dll

Link Youtube:


Narasumber:
Joseph Triyadi, Amd. OT, S. Psi.
J

 

 

 

 

 

 






ASESMEN NASIONAL DAN TAHUN 2024 TEKNIS PELAKSANAANNYA

 

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Pada tahun 2024 ini adalah tahun keempat pelaksanaan Asesmen Nasional. Berikut linimasa pelaksanaan Asesmen Nasional 2024 dari semua jenjang pendidikan. Simak dan catat, ya!


Pedoman mengenai jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2024 dapat diunduh pada tautan berikut: Https://pusmendik.kemdikbud.go.id/an 

Mari sukseskan Asesmen Nasional 2024!


SUMBER:

https://pusmendik.kemdikbud.go.id


DOWNLOAD:

Asesmen Nasional

https://drive.google.com/file/d/1wUVE2P0mxBJvwFPJQ_O_JB9DoTPHLm0p/view?usp=drive_link


Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional 

https://drive.google.com/file/d/1N14STcs8N6X9WKrPNjhpwnfax5nRhTfb/view?usp=drive_link



PEDOMAN BOS KINERJA SEKOLAH PRESTASI TAHUN 2024

 


Untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan, Kemendikbudristek berinisiatif memberikan apresiasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan (BOS) Kinerja. Dana BOS Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai berkinerja baik. 

BOS Kinerja memberi penghargaan pada satuan pendidikan yang sudah menunjukkan kinerja tinggi di Rapor Pendidikan serta satuan pendidikan yang berhasil menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan juga mendapatkan afirmasi. 

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, Penerima dana BOS Kinerja terdiri dari tiga kategori, yaitu sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. Apa perbedaan dari ketiga kategori tersebut? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

1. BOS/BOP Kinerja Sekolah Penggerak

Satuan pendidikan yang dapat menerima BOS/BOP Kinerja Sekolah Penggerak adalah satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai sekolah penggerak dan merupakan penerima dana BOS/BOP Reguler. Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak meliputi pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data. 

2. BOS Kinerja Sekolah Prestasi 

Satuan pendidikan yang dapat menerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi harus merupakan penerima dana BOS reguler dan bukan sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan. Satuan pendidikan tersebut juga disyarakatkan pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional. Komponen penggunaan dana BOS Kinerja bagi sekolah prestasi meliputi asesmen dan pemetaan talenta, pengembangan talenta dan aktualisasi prestasi, dan atau pengelolaan manajemen dan ekosistem. Bagi sekolah berprestasi yang ditetapkan sebagai sekolah pengimbas, juga harus melaksanakan komponen pembinaan dan pengembangan prestasi. 

3. BOS/BOP Kinerja Kemajuan Terbaik

Satuan pendidikan penerima BOS/BOP Kinerja Kemajuan Terbaik harus merupakan penerima dana BOS Reguler dan tidak termasuk sebagai satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, dan sekolah yang memiliki prestasi. Selain itu, satuan pendidikan wajib termasuk dalam 15% dari satuan pendidik satuan yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan: 

  1. Hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar profil pendidikan
  2. Kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan

Komponen penggunaan dana BOS Kinerja yang memiliki kemajuan terbaik meliputi pembelajaran dengan paradigma baru dan perencanaan berbasis data.

Itulah perbedaan ketiga kategori dana BOS Kinerja. Untuk mempelajari informasi lebih lanjut mengenai ketentuan BOS Kinerja, Sobat SMP dapat mengunduh Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP pada tautan berikut ini. Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada rekan-rekan Sobat SMP, ya. Semoga bermanfaat.

 Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Sumber: 

https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3316 

https://www.youtube.com/watch?v=qo4GK0evnjA&t=1403s


DOWNLOAD:

https://drive.google.com/file/d/1wUVE2P0mxBJvwFPJQ_O_JB9DoTPHLm0p/view?usp=drive_link


Cari Blog Ini

Mengenai Saya

Foto saya
Pekanbaru, Riau, Indonesia
Sekolah khusus Pekanbaru Lab School berdiri pada tanggal 7 Mei 2010. Visi Pekanbaru Lab School ini adalah sebagai wadah pendidikan khusus dan layanan khusus sehingga semua mendapatkan hak layanan pendidikan dan kesempatan tumbuh dan berkembang secara maksimal. Pekanbaru Lab School mempunyai beberapa divisi, yaitu: 1) Sekolah Khusus, 2) Sekolah Kesetaraan, 3) Life Skill & Keaksaraan, 4) Taman Bacaan Masyarakat, 5) Governess & Shadow Teacher dan 6) Divisi Asrama. Penanganan pendidikan khusus dan layanan khusus yang diberikan di Pekanbaru Lab School bersifat holistik dan terintegrasi sehingga kemampuan anak bisa dikembangkan secara optimal.Pekanbaru Lab School adalah sekolah nasional yang sudah terakreditasi B. Mari kita dukung anak-anak mendapatkan layanan pendidikan terbaik sehingga mampu menggapai prestasi tertinggi dengan kemandirian hidup dan berkembangnya bakat dan minat secara maksimal.

Translate